Senin, 14 Mei 2012

Pengumuman Penerimaan Bidan PTT Tahun 2012



Pengumuman Penerimaan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat untuk mengisi Bidan di Desa dengan Kriteria Biasa, Terpencil dan Sangat Terpencil tahun 2012.

1. Pengangkatan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilakukan 3 (tiga) kali, dengan periode AprilJuni dan September dengan lama penugasan 3 (tiga) tahun.

2. Tahap pendaftaran dan seleksi dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan alokasi kebutuhan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Adapun syarat-syaratnya bisa download di sini.

3. Untuk Provinsi Jawa Timur ditetapkan hanya 18 Kabupaten/Kota yang dialokasikan untuk Bidan PTT tahun 2012 ini. Alokasi per Kabupaten/Kota bisa download di sini.

4. Pengangkatan Bidan PTT SAMA SEKALI TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Dan Kementerian Kesehatan RI TIDAK MEMBERIKAN BIAYA PENEMPATAN bagi Bidan PTT.

5. Nomor Telp dan alamat Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang mendapatkan alokasi Bidan PTT bisa download di sini.

6. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Sub Bagian TU - Kepegawaian, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur di Nomor (031) 8280910 / 8280713 (hunting) ext. 113 atau menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (seperti yang dijelaskan di point nomor 5).

0 komentar:

Posting Komentar

SaYA